HE Ditetapkan Sebagai Tersangka Di Duga lakukan Penipuan terhadap PT Tambun Bungai Indonesia

admin
Img 20230727 Wa0154

Ia menuturkan, selanjutnya proses penyidikan masih dilakukan oleh penyidik mengenai kasus tersebut.

“Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” tuturnya singkat.

Dari informasi awal yang berhasil dihimpun HE diduga aktif dalam berbagai organisasi dan merupakan pimpinan dari beberapa perusahaan hingga diduga meraup uang dengan jumlah yang banyak dari hasil tindak pidana penggelapan yang dituduhkan kepadanya.

Hingga saat ini pihak pelapor PT Tambun Bungai Indonesia belum memberikan tanggapan seputar penahanan HE meski PotretKalteng.com sudah mencoba menelpon atau menchat via whatsapp.(ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!