Dalam pembicaraan dengan awak media, Alfi selaku konsultan pengawas sepakat bahwa ada ketentuan terkait penggunaan besi ulir harus menggunakan kode TS420B.
Berdasarkan temuan awak media dan keterangan Alfi, konsultan pengawas dalam kegiatan diduga telah melakukan pembiaran terkait besi ulir yang digunakan penyedia jasa pada proyek pembangunan gedung Labkesda yang tidak sesuai ketentuan (spesifikasi).
Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bogor TA. 2023, proyek pembangunan gedung Labkesda ini menghabiskan biaya sebesar Rp. 2,9 miliar, yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. SIGMAKARYA DAYA PERKASA dan bertindak sebagai konsultan pengawas CV. CIPTA SELARAS dengan masa pelaksanaan 135 (seratus tiga puluh lima) hari kalender.(yuz)










