“Para komandan dan atasan harus tegas. Menindak prajurit atau PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis,” tegas Panglima TNI.
Lebih lanjut dikatakan bahwa seluruh prajurit dan PNS yang menjadi caleg atau calon kepala daerah juga diminta untuk mengundurkan diri dari dinas TNI
Hadir dalam kesempatan tersebut Danrem 102/Pjg,Kasrem 102/Pjg,Kasi Ren dan para Kasi Kasrem 102/Pjg serta para Komandan Kodim (Dandim) jajaran Korem 102/Pjg.










