Di gelarnya sosialisasi rokok cukai ilegal dan gempur rokok cukai ilegal,menjadi simbol dalam pemberantasan rokok cukai ilegal di kabupaten Malang,pungkas,Kepala (Satpol-PP )Kabupaten Malang,Firmando Hasiholan,
lanjutnya,Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Malang,siap bersinergi untuk bekerjasama Bea Cukai serta Kejari,untuk sosialisasi gempur rokok cukai ilegal,dan cukai ilegal di Kabupaten Malang,
Setiap pelanggaran serta penyalahgunaan pita cukai rokok dengan pita cukai palsu,sangat melanggar undang-undang dan bisa di pidana,tukasnya.(erw)
Sosialisasi Gempur Rokok cukai ilegal Melalui Festival Pasar Rakyat Di Desa Saptorenggo Kecamatan Pakis










