Terpisah, Anita Sri Sundari selaku Direktur CV. Cipta Selaras, yang merupakan perusahaan yang bertindak sebagai konsultan pengawas pada proyek pembangunan gedung Labkesda Kabupaten Bogor tersebut diduga memblokir nomor telepon awak media ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, pengamatan kontruksi, Gus Ahmad mengatakan penggunaan besi ulir tanpa ada kode TS di setiap batangnya sudah jelas tidak sesuai ketentuan, karena bahan tersebut dapat dikategorikan besi banci.
“Penggunaan besi banci pada proyek pembangunan gedung Labkesda Kabupaten Bogor tersebut diduga sudah memanipulasi bahan dan dapat dikatakan markup anggaran, karena harga jelas lebih murah dari harga besi yang sudah ditentukan oleh pihak direksi,” ungkap Gus Ahmad melalui panggilan WhatsApp, (28/09).
Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bogor TA. 2023, proyek pembangunan gedung Labkesda ini menghabiskan biaya sebesar Rp. 2,9 miliar, yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. SIGMAKARYA DAYA PERKASA dan bertindak sebagai konsultan pengawas CV. CIPTA SELARAS dengan masa pelaksanaan 135 (seratus tiga puluh lima) hari kalender. (Yus)










