Adapun, untuk penurunan mata korban hanya terjadi di sebelah mata kanan saja. Sedangkan mata kiri korban SAH dalam keadaan baik-baik saja.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan hasil tim Labfor Polda Jatim. Hasil recovery DVR CCTV terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswi kelas 2 SDN 236 Gresik mengalami penurunan penglihatan. Ternyata saat kejadian 7 Agustus 2023, CCTV dalam kondisi mati.
“Sementara dari hasil pemeriksaan DVR CCTV, didapati CCTV sekolah tidak aktif sejak 1 Juni – 18 Agustus. Sehingga tidak ada rekaman saat kejadian. Tidak ada rekaman CCTV saat kejadian. Hasil recovery bahwa log file di DVR tersebut memang tidak ada. Misalkan dihapus, log file -nya pasti masih ada,” ungkapnya.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi, di samping sudah meminta bantuan Labfor Polda Jatim untuk recovery DVR CCTV. Dari semua ketarangan yang dikumpulkan, belum ada saksi atau petunjuk yang mengarah kepada kejadian yang dilaporkan korban.
“Fakta yang ditemukan, belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun kami akan terus menambah jumlah saksi untuk membuat kasus ini terang,” tegasnya.(aji)










