Djatmiko selaku Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhenis mengatakan” Kita akan terus perjuangkan hak dan kepentingan masyarakat bawah dari birokrasi yang berbelit dan kita basmi mafia tanah diKabupaten Jombang”ucapnya disela audensi.
Usep Setiawan menerangkan bahwa sesuai dengan Perpres no.86 tahun 2018 terkait reforma agraria,birokasi pusat maupun daerah harusnya mentaati proses dalam peningkatan hak status tanah sesuai petunjuk Presiden.Dalam waktu dekat akan segera mefasilitasi tim percepatan reforma agraria khusus diKabupaten Jombang untuk turun dan survey lapangan terkait kasus tersebut”ungkapnya.
Gerakan Pemuda marhenis Jombang mengucapkan sangat berterima kasih telah diterima dengan baik dan semoga masyarakat bawah merasakan dampak positif adanya Program Reforma Agraria” ujar djatmiko.(ARYA/KS)










