Kabupaten Bogor Makin Berani, Diduga Ada Kongkalikong Pihak Terkait Pada Proyek Labkesda, Ketua FWBB: Kita Siap Laporkan

admin
Img 20230924 Wa0043

Dikutip dari laman pemberitaan sebelumnya, pengamat kontruksi Gus Achmad mengatakan, adanya penggunaan besi ulir tanpa ada kode TS pada setiap batangnya sudah menyalahi ketentuan dan tidak sesuai dengan perencanaan. Apalagi ini untuk pembangunan infrastruktur gedung, tentu sangat beresiko karena kekuatan struktur gedung pada pondasi sudah berbeda.

“Besi tanpa ada kode TS ataupun TP pada setiap batangnya dapat dikatagorikan besi banci. Penggunaan besi seperti ini sangat berpengaruh pada kekuatan pondasi gedung dan pastinya tidak sesuai dengan perencanaan,” ujar Gus Achmad, Sabtu 2 September 2023.

IMG-20230828-WA0033

Lebih lanjut Gus Achmad mengatakan, penggunaan besi ulir tanpa ada kode TS di setiap batangnya pada proyek pembangunan gedung Labkesda Kab. Bogor tersebut juga diduga sudah memanipulasi penggunaan bahan yang ditentukan, karena terdapat perbedaan harga terkait besi yang digunakan tidak semestinya, dan termasuk markup anggaran, tentunya hal ini melanggar hukum.

“Besi yang digunakan tidak sesuai dengan perencanaan diduga manipulasi bahan, karena terdapat perbedaan harga dengan besi yang semestinya, termasuk markup, dan tentunya pihak-pihak terkait harus menyikapi hal ini. Untuk Aparat Penegak Hukum (APH) juga dapat melakukan penyelidikan, karena sudah jelas melanggar ketentuan yang bertentangan dengan hukum,” ungkap Gus Achmad.

Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bogor TA. 2023, proyek pembangunan gedung Labkesda ini menghabiskan biaya sebesar Rp. 2,9 miliar, yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. SIGMAKARYA DAYA PERKASA dan bertindak sebagai konsultan pengawas CV. CIPTA SELARAS dengan masa pelaksanaan 135 (seratus tiga puluh lima) hari kalender. (Bb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!