Mediaciber.net.Jombang -Tindakanlanjut kasus dugaan pidana gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Bandarkedungmulyo dan kroninya terus didalami oleh tim Kejaksaan Negeri Jombang. Setidak ada 18 warga desa Bandarkedungmulyo pada Jum’at (6 /10/2023) pagi, yang dimintai keterangannya terkait dugaan kasus gratifikasi tersebut dan ditemui langsung oleh Kajari Tengku firdaus diruang loby sebelum para petani dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Jombang Denny kepada awak media, ketika dikonfirmasi Jum’at (6/10), “Benar sampai hari ini sudah ada 18 orang yang sudah kami mintai keterangan, ” tuturnya.
Namun Kasi Intel ini menjelaskan ketika ditanya Apakah dari 18 warga yang di mintai keterangan sudah ditemukan dugaan pidana gratifikasi yang dilakukan oknum Kades Bandarkedungmulyo dan pembebasan lahan untuk PT Handsome Investments Indonesia? Ia menjawab, “Kami belum simpulkan karena Senin depan masih ada pemanggilan lagi untuk masyarakat yang terkait hal tersebut, ” ungkapnya.










