Lanjut Kasat Lantas menjelaskan tujuan tujuan dari rekayasa arus lalu lintas antara lain mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengendara sepeda motor melawan arus, meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan memperlancar arus lalu lintas.
Masyarakat pengguna jalan sangat mendukung rekayasa arus lalu lintas ini.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan yang telah melakukan rekayasa arus lalu lintas ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar masyarakat yang melintas.(aji)










