Dalam kesempatan tersebut, Nopriansah selaku Kepala kantor DPD RI Kalteng menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai salah satu lembaga tinggi negara yang terbentuk berdasarkan amanat UUD 1945 dan terus berupaya memperkuat fungsinya.

Selain itu, Nopriansah juga berkesempatan mensosialisasikan terkait peran dan fungsi DPD RI sebagai lembaga tinggi negara, serta mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang sudah bisa bersinergi dalam berbagai kegiatan.(ryt)










