1. Mendesak Dinas PUPR Untuk melakukan perencanaan kegiatan yang baik sesuai situasi lapangan, jangan seolah-olah hanya copy paste kegiatan-kegiatan sebelumnya,
2. Mendesak rekanan/kontraktor CV. MOCHA KREASINDO untuk tidak mengurangi spesifiikasi dan kualitas bangunan,
3. Mendesak Inspektorat melakukan audit investigasi, jangan sampai terulang lagi kegiatan di tempat yang sama, yang diduga akan merugikan keuangan negara dan fasilitas publik warga kecamatan sukajaya.
4.. Mendesak Kejari turun tangan, Untuk memeriksa kepala UKPBJ dan Pokja yang diduga bemain mata dalam proses pelelangan dengan meminta fee dari setiap kegiatan lelang dan hal ini sudah sistematis.
Sumber: Askur (Kordinator Presidium CGMPB)










