
Sementara itu, dari keterangan sebelumnya, Rezal selaku konsultan pengawas pada kegiatan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait pengerjaan pondasi dalam genangan air mengatakan bahwa pekerjaan seperti itu tidak dibenarkan.
“kalau bapak tanya benar apa tidak, itu jelas sekali tidak benar pak,” ungkap Rezal.
Dikerjakan CV. PUTRA PERMATA SEJAHTERA dan yang bertindak sebagai Konsultan Pengawas CV. GEODINAMIK KONSULTAN, proyek TPT tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp. 334 juta lebih yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA. 2023, dengan masa pelaksanaan 75 (Tujuh puluh lima) hari kalender. (Bb)










