Di gelarnya festival gambul banteng dwipantara, agar masyarakat tahu akan rokok ilegal ataupun pita bekas dan palsu,
Semua kegiatan sosialisasi,gempur rokok ilegal,cukai, dan pita cukai,oleh (Satpol-PP) dan Bea Cukai dan Kejari kabupaten Malang,sosialisasi gempur rokok cukai ilegal,di sosialisasikan karena sangat merugikan Negara,untuk itu Satuan polisi pamong praja,selalu rutin melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dan cukai maupun pita bekas di kabupaten Malang,
dengan tujuan berantas peredaran rokok ilegal dan cukai,di gelarnya sosialisasi rokok cukai ilegal dan gempur rokok cukai ilegal,menjadi simbol gempur rokok ilegal dalam pemberantasan rokok cukai ilegal di kabupaten Malang,pungkas,Kepala (Satpol-PP )Kabupaten Malang,Firmando Hasiholan,
lanjutnya,Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Malang bekerjasama Bea Cukai dan Kejari,untuk sosialisasi gempur rokok cukai ilegal,dan cukai ilegal di Kabupaten Malang,dalam sambutannya mengatakan
Setiap pelanggaran dan penyalahgunaan pita cukai rokok dengan pita cukai palsu maupun bekas,Melanggar undang-undang dan bisa di pidana,pungkasnya.(Erw)










