Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Siap mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 berdasarakam PKPU No. 15 tahun 2023 dan PKPU No. 20 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang isinya ,Tidak melakukan pemasangan memasang APK diluar lokasi yang telah ditentukan, Melaksanakan Kampanye rapat umum sesuai zonasi yang telah ditentukan, Melaksanakan kampanye sesuai dengan STTP kampanye yang diterbitkan oleh Polri, Tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), isu sara politisasi agama, politik identitas, dan politik uang pada pelaksanaan kampanye 2024.
Siap menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah provinsi Kalimantan Tengah dan
Siap mensukseskan Pemilu tahun 2024 di wilayah provinsi Kalteng yang berintegritas aman, damai, dan demokratis.
Adapun hadir pada acara, Gubernur Kalteng diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Dr. H. Kaspinor, S.E., M.Si., Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, Kasrem 102/Pjg, Kolonel Inf Ulysses Sondang, S.I.P., M.Hum., Mewakili Kajati Kalteng Koordinator Pidum, Bpk. Harwanto, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, SP., Ketua Pengadilan Tinggi Plk Sujatmiko, SH. MH., Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.,PJU Polda Kalteng, Kabinda Kalteng diwakili Iptu Firman, Ketua KPU Kalteng, Bpk. Sastriadi, S. Pd. M. Hum., Ketua Bawaslu Kalteng diwakili Kepala devisi Hukum Bpk. Krstantin Jhon, PJU Polda Kalteng, Ketua Parpol peserta Pemilu/ yg mewakili dan calon Ketua DPD RI Dapil Kalteng, Pimpinan Perguruan tinggi dan FKUB Kalteng serta tamu undangan dan media massa. Jumlah hadir ± 70 orang.(ryt)










