Mantan Kepala Perhubungan Kabupaten Tulungagung ini mengakui ada tujuh bidang aset yang dihibahkan KPK pada Pemkab Tulungagung. “Jadi ada beberapa bidang lagi yang direncanakan untuk fasilitas lainnya,” ucapnya.
Pemkab Tulungagung sudah berencana memanfaatkan secara optimal hibah aset yang diterima dari KPK pada Kamis (7/3) lalu untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat. Nilai aset berupa tanah dan bangunan yang dihibahkan KPK tersebut mencapai Rp 6.699.826.000.
Sementara itu Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, saat menerima hibah berupa barang milik negara dari barang rampasan negara itu dari Ketua Sementara KPK RI, Nawawi Pomolango di Gedung DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan KPK,
Kementerian Keuangan dan pihak terkait yang menyerahkan hibah aset pada Pemkab Tulungagung.
“Pemkab Tulungagung akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tulungagung,” ucapnya.(als)












