“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Jumat (3/5/2024).
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol warna putih berisi berisi jumlahnya 1270 pil dobel L dan 1 ponsel.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Diduga terduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ungkap Iptu Anang.(Sinyo)












