Jelang PPDB, Disdik Kota Kediri Menggelar Sosialisasi Jenjang TK, SD dan SMP

sulthon76
Img 20240507 Wa0016

Mediaciber-net-Kediri,
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kediri dimulai serentak 27 Mei nanti. Dinas Pendidikan Kota Kediri memastikan, penerimaan siswa baru jalur zonasi hanya diterapkan di PPDB TK dan SD.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri M. Anang Kurniawan mengatakan, penerapan kebijakan zonasi itu mempertimbangkan sebaran sekolah. Sebaran SMP negeri di Kota Kediri dinilai tidak merata. “Karena memang sebaran SMP negeri di Kota Kediri tidak merata,” ujarnya sembari menyebut untuk PPDB SMP tidak ada zonasi. 

Terkait jalur penerimaan, Anang menjelaskan terdapat tiga jalur, yakni: jalur afirmasi dan inklusi, jalur kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi dinas dan karakteristik, yang mana setiap jalur penerimaan tersebut memiliki ketentuan berbeda-beda.

“Pada jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didika baru jenjang TK, SD, SMP yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar di DTKS.  Jalur inklusi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kekurangan fisik (disabilitas),” terang Anang Kurniawan.

Kemudian lanjutnya, jalur kemitraan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak kandung atau angkat dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di luar zonasi yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

“Selanjutnya jalur prestasi dinas sebagai  bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik serta terakhir jalur prestasi karakteristik merupakan kategori nilai rapor maupun kejuaraan atau pertandingan tertentu dilaksanakan secara mandiri di sekolah masing-masing,” jelas Kadisdik

Adapun alur pendaftaran yang harus dilalui, calon peserta didik baru terlebih dahulu harus mengakses PPDB Tahun 2024 melalui website https://ppdb.kedirikota.go.id/; kemudian login dengan menggunakan username dan password NIK masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!