Disinggung apakah adanya laporan di aspek lain, lalu dia menegaskan untuk sementara laporan hanya di UU ITE tentang penyebaran video asusila.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya laporan lanjutan tentang penganiayaan dan perusakan Hp milik kliennya itu.
“Laporan yang lain menyusul, saat ini masih fokus di UU ITE tentang penyebaran video asusila. Jika nanti tau siapa yang menyebarkan video tersebut, otomatis kita akan lanjut ke penganiayaan tadi,”tegas Dedy.
Berdasarkan dari data yang dihimpun, Video berdurasi 2 menit 54 detik, itu terlihat seorang pemuda alias brondong tersebut di aniaya dan digiring ke halaman depan hotel dengan kondisi telanjang.
Setelah itu, beberapa orang yang merasa geram lantaran mengetahui IF berduaan dikamar hotel bersama PW (29), seorang perempuan yang dikabarkan sebagai isteri MS (40), seorang pengusaha kafe ternama di Jombang.
Kapolsek Peterongan, melalui Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur membenarkan adanya kejadian itu. Namun pihaknya diminta oleh MS untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Itu digerebek, setelahnya dibawah ke Polsek.
Mintanya dimediasi untuk menyelesaikan
permasalahannya, sudah ada mediasi hasilnya
ada kesepakatan perdamaian,”ungkap lpda
Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024) lalu.
(Tim)










