Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Briptu Rian Dwi Wicaksono merupakan seorang anggota Sat Samapta Polres Jombang, yang dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri, yakni Briptu FN.
Kejadian tersebut berlangsung di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, yang terletak di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024).
Sebelum dibakar, keduanya sempat cekcok mulut menanyakan soal gaji 13 Briptu Rian Dwi Wicaksono senilai Rp 2.800.000, namun hanya sisa Rp 800. 000.
Bahkan, korban juga sempat diborgol ditangga garasi. Hingga akhirnya, korban tak banyak bisa melakukan perlawanan ketika dibakar sang istri.
Setelah itu, korban Briptu Rian Dwi Wicaksono dibawa ke RSUD Kota Mojokerto, dengan kondisi luka bakar 90% sekujur tubuh dan pada Hari Minggu (9/7/2024) Dinyatakan meninggal dunia .
(Tim)










