Terlihat, sambil senyum senyum para penjaga warung ini didata dan diperiksa serta di tes urine. Dari hasil uji sampling di dua lokasi yang disasar ini negatif menggunakan hal hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan Perda No. 2 tahun 2022 tentang Tibum tranmas” terang Agustin Halomoan Sinaga” Kasatpol PP Gresik.
Turut hadir pada kegiatan ini, Nuhaedah, Kasi Penyidikan, Ach Junaidi, Kasi Pengawasan, serta jajaran terkait seperti Tim BNNK Gresik, Regu Intel, Regu URC, PTI, dan Staf Operasional.(aji)










