Satpol PP Jombang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Bea Cukai Kediri di Bandar Kedungmulyo

admin
Img 20240704 Wa0053

Menurutnya, dampak negatif yang ditimbulkan peredaran Rokok Ilegal yang paling utama, adalah penerimaan bagi negara dari Cukai tembakau tidak ada, memicu persaingan bisnis yang tidak sehat, meningkatkan jumlah perokok pemula dikalangan remaja, potensi pelanggaran merk terkenal dan secara umum dapat merusak kesehatan.

“Upaya pemberantasan Rokok Ilegal ini, bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, akan tetapi tugas bersama yang harus dilakukan secara koordinatif dan terintegrasi antara Satpol PP,”ungkap Purwanto.

Purwanto menegaskan, perlu adanya sinergi dan kerja sama aktif dari seluruh pihak, agar upaya penindakan dan pencegahan terhadap perdagangan Rokok Ilegal dapat berjalan efektif dan optimal.

“Dengan harapan, agar seluruh produsen rokok mau untuk mengurus perizinan usaha dan produk mereka menjadi legal dan tak berpotensi melanggar hukum,”pungkas Asisten Purwanto.

Di sisi lain, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga kesejahteraan petani dan buruh pabrik hasil tembakau.(Arkas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!