Oleh karena itu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang,selalu melakukan survei secara berkala untuk evaluasi dan mengoreksi pemeliharaan rutin jalan raya. Sehingga bila ada kerusakan jalan raya berlubang maupun pelebaran jalan raya,dapat segera tertangani secara cepat dan tepat guna memberi rasa nyaman pengguna kendaraan umum,pungkas Khairul Isnaidi Kusum.ST.MT.Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang,pada hari jumat tanggal 5/7/2024.
Dilakukannya pelebaran jalan raya dengan cara bahu jalan dicor beton karena jalan raya di Desa Ganjaran kurang lebar dan semakin meningkat intensitas kendaraan yang melewati jalan raya tersebut. Sehingga perlu dilakukan pelebaran jalan di Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi guna antisipasi kemacetan kendaraan umum dan hal – hal yang tidak diinginkan.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang sebagai instansi pemerintah yang diberikan tanggung jawab tentang infrastruktur jalan raya di Kabupaten Malang akan terus berkomitmen melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga pengguna jalan raya merasa puas dengan pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang.((erw))










