Atas nama nama ke 4 tersebut mulai sekarang dan seterusnya bukan lagi anggota media ciber,jumat,19-07-2024
Yn selaku Pimred mengatakan,” Dengan ke 4 Anggota ciber yang dikeluarkan tersebut sekarang bukan anggota media ciber lagi dan resmi sudah di Stop Pers,”ucapnya
Masih menurutnya,” kepada semua baik istansi istansi dan semua pemerintah desa dimanapun berada apabilah ada anggota dengan atas ke 4 nama anggota media ciber tersebut Sekarang bukan lagi anggota ciber dan apabilah dengan orang tersebut masih menggunakan atas nama media ciber sebaikya laporkan saja kepihak yang bewajib,”tuturnya.
Sekal lagi diberitahukan ke 4 orang tersbut sudah bukan lagi anggota media ciber dan nama tersbut sudah tidak ada di Box Redaksi apa yang dilakukannya itu sudah bukan lagi tangung jawab Redaksi.(Red)










