Camat menjelaskan ,, Rencana Kerja Pemerintah Desa harus di laksanakan sesuai proses yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Pusat perlunya untuk kemajuan desa di sektor manapun
Untuk kepala desa yang sudah mempunyai program kedepan segera sosialisasikan agar warga masyarakat mengetahui rencana pembangunan kedepannya dan perlu adanya kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan BPD ,, paparnya
Saya berharap ( camat ,red) lanjutkan rencana yang sudah di sepakati dan jangan sia -siakan kesempatan amanah dari masyarakat untuk perkembangan desa adil, makmur ,dan sejahtera ,, pungkasnya
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa terkaid review RPJMDes 2020-2027 dan Sosialisasi RKPDes 2025 Bisa bermanfaat untuk warga masyarakat dan semoga Pemerintah Desa Morosunggingan Amanah ,adil dan bijaksana
(srd)










