Mediaciber.net.Malang – Rapat paripurna di gelar pada hari selasa tgl 23/7/2024, bertempat di gedung DPRD kabupaten Malang,Di hadiri Bupati Malang Drs.H.M.Sanusi M.M.beserta ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Pj Sekertaris Daerah,Kepala Dinas Dan Asisten,serta Polri dan TNI,beserta Staff Pemerintahan,Rapat Paripurna di mulai dengan Doa dan Nyanyikan lagu kebangsaan Indonesia,penyampaian tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang,di sampaikan oleh Sudarman SP.d.Juru bicara DPRD Kabupaten Malang,
Pemerintahan harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan atau telah dicapai, dengan menggunakan anggaran secara kuantitas dan kualitas yang terukur.
Perubahan tersebut antara lain adalah dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2023 yang harus dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat digunakan untuk membiayai Program Kegiatan Tahun 2024.
Perubahan atas Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu lalu,
yang telah disepakati, merupakan landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dalam penyusunannya lebih terfokus dalam upaya pencapaian target yang hendak diraih.
Berbagai permasalahan dan hambatan yang ada pada Tahun Anggaran 2023 maupun tahun anggaran berjalan saat ini dapat dijadikan evaluasi, sehingga pada sisa tahun anggaran berjalan segera mendapatkan solusi dan teranggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan skala prioritas kebutuhan,
Adapun Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah ditetapkan, masih perlu dibahas lebih mendalam perubahannya secara teknis oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Saudara Bupati,Wakil Bupati,Pimpinan dan hadirin sekalian yang berbahagia,
Setelah kami mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, dan dalam rangka bahan pertimbangan dalam pembahasannya nanti, kami fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang melalui rapat paripurna yang terhormat ini, izinkan menyampaikan pendapat,saran, himbauan dan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 tersebut,










