Sah Rehal Abduh S.H, selaku Sekretaris LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) mengatakan, terkait pembangunan pabrik yang berada di Desa Sumberingin pihaknya berharap kepada pemerintah atau dinas terkait untuk segera melakukan tindakan tegas.
“Jelas itu menabrak aturan, aturannya juga jelas, saya juga sudah melakukan konfirmasi kepada sekretaris dinas DPMPTSP Jombang terkait izin memang belum ada, ya kami berharap dan meminta kepada dinas terkait untuk melakukan tindakan atau pembongkaran”,Katanya saat ditemui dikantornya.Sabtu, (3/8/2024) siang.
Masih lanjut dikatakan Sah Rehal Abduh S.H, menurutnya investor masuk ke Jombang itu sangatlah bagus dan diapresiasi oleh masyarakat, tetapi para investor juga harus wajib menaati aturan yang ada seperti perizinan.
“kami sebagai masyarakat Jombang dengan adanya investor masuk ke Jombang sangat mengapresiasi, tetapi mereka juga harus dan wajib menaati aturan seperti administrasi perizinan juga harus dilengkapi dulu baru melakukan pembangunan.Kebanyakan yang sering kami jumpai di Jombang belum keluar izinnya tapi sudah berani melakukan pembangunan”, pungkasnya
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pemilik bangunan tersebut, namun upaya konfirmasi masih terus dilakukan.(Red)










