Mediaciber.net.Lamongan – Indikasi ketidakpastian tindakan perwakilan dari Dinas SDA provinsi Jatim semakin jelas.selama 30 tahun para petani dan HIPPA di janjikan untuk segera membongkar tambak liar di area Rawa Sekaran cuma isapan jempol belaka.
Hal tersebut terbukti pada saat selesai para pendemo dan di fasilitasi audensi tercetus surat kesepakatan bersama yang dalam isi surat di nilai cacat hukum karena delegasi yang ikut di dalam rapat di balai desa Kembangan Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Jawa Timur tidak mewakili aspirasi 12 elemen penggerak yang di daftar di surat pemberitahuan ke jajaran polres Lamongan.para penggerak aksi demo menilai ada indikasi dugaan sengaja’ di pilih oleh camat Sekaran terbukti Muhtar yang dalam pemberitahuan demo tidak di perbolehkan masuk ruangan oleh Camat Sekaran.
Justru kejadian yang membuat para pendemo kesal yakni pada saat para pejabat pada saat mereka sidak di pintu air Keting dengan entengnya para pemangku kebijakan memberikan angin segar kepada para perwakilan pendemo . mereka di janjikan hari Sabtu akan di kirimkan alat berat untuk memperlebar pintu dan aliran sunga serta akan memindahkan salah satu tiang listrik karena di rasa oleh mereka sangat menganggu.










