Dimaz Fathurachman.ST Bersama Anggota Dewan Dari Partai PDI Perjuangan Terpilih Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gresik Masa Jabatan 2024 – 2029

admin
Img 20240823 194257

Sedangkan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Gresik masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/ 747/KPTS/011.2/2024.

pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini, adalah awal dari pengabdian dan amanah.terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Gresik yang telah menggunakan hak pilihnya. Kepada anggota DPRD yang dilantik, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah, dan pengabdian kita sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, agar Kabupaten Gresik yang kita cintai ini, dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesa.(ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!