
Hal senada diungkapkan oleh perwakilan PUSDA Provinsi Jatim (Ari Pudji Astono) mengatakan, “Kita bersama Forkominda Lamongan melaksanakan hasil rapat yakni pemasangan banner di 6 (enam) titik, yang intinya kepada para petambak liar segera membongkar usaha ilegal tersebut,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Gunadi selaku Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Lamongan, saat dimintai keterangan awak media, menjelaskan, “Hari ini pemasangan banner di 6 (enam) titik yang dilaksanakan oleh Satgasus. Mengenai pelaksanaan eksekusi pembongkaran tambak, tidak sampai tahun 2025 sudah terealisasi. Anggaran untuk pembongkaran tambak liar dari PU SDA Provinsi sudah sangat siap, kita menunggu tim teknis lapangan, dan akan segera melaksanakan eksekusi,” ungkap Gunadi.( TWL )










