Mediaciber.net Madiun – Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Madiun tepatnya di Desa Balerejo Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 948.220.200.00 juta bersumber DAU MANDATORY Tahun 2024 dipersoalkan Hal ini dikarenakan pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh Rekanan CV ,Mitra Cipta Bangun NO/ TGL Kontrak 000.3.3/4713/403.102/2024 Tgl 24 Juni 2024 dengan Konsultan Pengawas CV. Sukma Karya dinilai terkesan asal jadi sehingga kuat dugaan tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Menurut keterangan KETUA LSM GARDA WENGKER MADIUN ” SUTRISNO ” mengatakan, berdasarkan amatan di lokasi pekerjaan proses pembangunan tak berkualitas karena hampir terlihat sekian % sudah terlihat bahan baku kontruksi bangunan yang dipakai semuanya tidak sesuai speknya seperti batu bata merah bahan untuk tembok banyak yang sudah rapuh retak dan patah ,Untuk material pasir kurang baik, bukan pasir dari Blitar sedangkan untuk aturan K3 pengamanan dan keselamatan pekerja tanpa pakai APD “Sementara jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang dikucurkan, sangatlah tidak pantas, karena dikhawatirkan bangunan tidak kuat bertahan lama, diduga kuat ada indikasi anggaran dikorupsi” Bagaimana akan memperoleh mutu gedung yang baik, kalau dari matetial yang digunakan sudah jauh dari aturan yang diberlakukan, ini uang Negara dsn notabene uang rakyat jangan dibuat serampangan ,tuturnya
Sutrisno sebagai giat LSM Garda Wengker Madiun ,akan terus menginvestigasi proyek tersebut dan dikembangkan hingga menemukan titik kebenaran atas proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Madiun “jelas Sutrisno.










