Mediaciber.net,Madiun – Akibat lemah nya , pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Madiun , proyek TPT Ruas Jalan Balerejo – Tanjungrejo terhadap Kontraktror pelaksana pekerjaan , diduga proyek dikerjakan asal asalan ,.
Proyek TPT yang di kerjakan oleh CV . WISANGGENI PUTRA dengan Konsultan Pengawas CV. KARYA TUJU SATU.
Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Balerejo – Tanjungrejo dengan pelebaran jalan dan Talut Penahan Tanah ( TPT) dengan No. Kontrak 600.1.9/10062/402.104/2024 Tanggal : 2 September 2024 Nilai kontrak Rp. 1.345.467.423,00 sumber dana PBH TA. 2024 dengan waktu 90 hari pekerjaan, patut dipertanyakan….??
pasalnya terlihat jelas saat Ketua LSM GARDA WENGKER MADIUN ,SUTRISNO ” dan Awak mediaciber.net investigasi di lokasi proyek , pasangan galian batu yang di genangi air , diduga volume galian berkurang , dan terlihat adukan yang tidak sesuai takeran teknis dari dinas terkait , lantai pondasi banyak tanahnya, material pasir campur ada yang wadet dan pasir cucian yang berwarna kuning diduga banyak mengandung kadar tanah, bagaimana mutu kualitas dan kuantitas baik kalau fakta pekerjaan seperti itu ..?
Sabtu, 5/10/2024.
Di waktu yang sama Ketua LSM Garda Wengker Madiun dan Awak Media bertemu pemilik Rekanan CV. Wisanggeni Putra Mandiri dan pelaksana pekerjaan saat di konfirmasi dengan arogannya dan sombong mentang – mentang tidak mau mengakui kesalahan penemuaan pekerjaan yang salah dan dengan lantang kita disuruh menemui salah satu oknum lembaga masyarakat mungkin itu bekingannya dari oknum lembaga masyarakat.












