Lebih lanjut Pj Bupati Jombang menyampaikan dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang, dengan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, terdapat 10.703 orang yang akan menerima manfaat dari program ini.
Sementara, jumlah BLT DBHCHT yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat adalah sebesar Rp. 1.200.000,-.
Jumlah tersebut adalah jumlah akumulatif selama 4 bulan, terhitung mulai bulan September 2024 sampai Desember 2024.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima bantuan DBHCHT,” ujar Pj Bupati Jombang.
“Dan juga diharapkan dapat jadi semacam kail, semacam pancingan yang dapat dimanfaatkan para penerima untuk mencari rezeki atau bahkan memulai usaha baru sekalipun jumlahnya mungkin terbatas, namun manfaatnya akan sangat terasa bila digunakan secara bijak dan tepat,”beber Pj Bupati Jombang.(Kas)












