Teller Bank
QRIS
EDC
Sementara itu, untuk pembayaran PBB P2, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi yang telah disediakan.
Jadi, bagi warga Tulungagung, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk melunasi kewajiban pajak tanpa denda. Mari kita bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu! (als)
Menyambut Hari Jadi Pemkab Tulungagung Mengadakan Program BEBAS DENDA PAJAK DAERAH
Media Ciber.Net – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tulungagung ke 819, Pemkab Tulungagung mengadakan program BEBAS DENDA PAJAK DAERAH utk kategori:
1. PBJT atas:
– Jasa Perhotelan
– Jasa Makanan dan/atau Minuman (Restoran)
– Jasa Kesenian dan Hiburan
– Jasa Parkir
2. Pajak Reklame
3. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
4. Pajak Air Tanah
5. PBB-P2
Program ini berlaku untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, dimulai dari tanggal 15 Oktober hingga 20 Desember 2024. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam membayar pajak tanpa merasa terbebani oleh denda.
Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan melalui beberapa metode yang mudah, antara lain:
VA Mandiri
BNI
Bank Jatim
Teller Bank
QRIS
EDC
Sementara itu, untuk pembayaran PBB P2, masyarakat dapat menggunakan kanal resmi yang telah disediakan.
Jadi, bagi warga Tulungagung, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk melunasi kewajiban pajak tanpa denda. Mari kita bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu! (als)










