Pemerintah Desa Barongsawahan,Jombang Gelar Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2024-2027

admin
Screenshot 2024 1106 135950

Tepat pukul 13,00 WIB penghitungan di mulai , nomer urut (1) memperoleh 105 suara
(2) memperoleh 0 suara
(3) memperoleh 43 suara
dan suara yang tidak sah 2 suara

Dari tiga (3) kandidat calon tersebut yang memperoleh suara terbanyak adalah nomer urut satu (1) dengan memperoleh 105 suara

Otomatis bahwa kandidat calon nomer urut (1) berhak menjadi Kepala Desa Antar Waktu ( KDAW) Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo , Kabupaten Jombang periode (2024-2027)

Sementara pantauan awak mediaciber.net di lokasi acara berjalan dengan lancar,aman terkendali (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!