Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan mereka.
“Tolong dikunci ganda demi keamanan. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau tindak kriminal, segera laporkan melalui call center 110 atau layanan Lapor Kapolres,” tegas AKBP Rovan.
Serah terima kendaraan ini turut disaksikan oleh Kasat Reskrim AKP Abit Uais Al-Qarni Azis, yang memastikan bahwa seluruh proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur dan kendaraan benar-benar dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah cepat dan tanggap Polres Gresik dalam menangani kasus pencurian ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Para korban pun berharap agar tindakan serupa terus dilakukan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.(aji)












