Setiba di sekitar Stadion Gelora Joko Samudro, Wahyudi ingin mengambil mobil Toyota Calya W 1031 CV yang dikuasai pelaku. Namun, saat itu pengendara mobil Toyota Calya W 1031 CV tidak bersedia menyerahkan ke Wahyudi karena menganggap sebagai penerima gadai. Disitulah terjadi cekcok.
Selang 20 menit kemudian, datanglah puluhan orang tak dikenal mengendarai mobil dan motor. Mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap Wahyudi dan 2 orang rekannya, yakni Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad. Tidak itu saja. Beberapa orang tak dikenal tersebut melakukan pengrusakan terhadap mobil Toyota Calya nopol W 1070 DF.
“Salah satu pelaku mengambil tas milik klien kami. Isinya uang Rp 3 juta, KTP, SIM A dan SIM C, Kartu NPWP, kartu ATM BCA, Bank Mandiri BNI, BRI, Bank Jatim, Bank Panin. Dan STNK mobil nopol W 1070 DF, S 1369 TO, S 1807 SD, W 1142 CX, W 1743 DD, dan 2 STNK sepeda motor serta 4 kunci mobil,” kata Dodik Firmansyah.
Dodik Firmansyah menduga, pelaku telah merencakan untuk melakukan pengeroyokan terhadap kliennya. Terbukti dari puluhan orang yang melakukan penganiayaan, beberapa diantaranya berasal dari Pasuruan. Dodik menilai, jarak antara Pasuruan dengan Gresik ditempuh dalam waktu 2 jam, mustahil dalam hitungan menit bisa datang ke lokasi kejadian jika tidak direncanakan sebelumnya.
Atas penganiayaan dan perampasan yang dialami oleh kliennya tersebut, Dodik Firmansyah berharap Polres Gresik khususnya Satreskrim Polres Gresik agar segera memproses laporan kliennya. Dodik berharap, dengan bukti-bukti yang dilampirkan, sudah jelas beberapa pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kliennya.
“Harapan kami segera tangkap para pelaku. Karena sudah merencanakan akan melakukan penganiayaan bahkan nyawa klien kami dan rekannya juga terancam,” tegas Dodik.(aji)












