Pernyataan senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, yang menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam program kegiatan maupun pengelolaan keuangan yang ada di setiap OPD.
“Semua kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor masing-masing OPD, tanpa campur tangan pihak luar,” ujar Agus Purnomo.
Di sisi lain, Agus Pamuji, Ketua IWOI Jombang dan wartawan senior, memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Pemkab Jombang. Namun, ia juga mengkritik isu tersebut yang dinilai bernuansa politis dan melanggar kode etik jurnalistik. “Isu ini lebih kepada agenda politik, dan berita yang beredar ini telah melanggar prinsip kode etik jurnalistik. Sebelum disebarkan, hak jawab dari pihak yang bersangkutan seharusnya diberikan,” ujar Agus Pamuji. Ia juga menilai bahwa pemberitaan tersebut menyerang sesama wartawan, mengingat penggunaan fasilitas tenaga ahli oleh OPD.
Pemkab Jombang menegaskan kembali bahwa tidak ada intervensi dalam pengelolaan proyek atau program, dan berharap agar pemberitaan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berlaku.










