Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, AP, M.Si, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, inovasi berkelanjutan, dan sinergi antar bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.
“JDIH bukan hanya soal dokumentasi hukum, tapi juga tentang membangun ekosistem pelayanan informasi hukum yang responsif dan adaptif terhadap era digital. Terima kasih atas bimbingan Bapak Bupati dan dukungan penuh dari Bapak Ketua DPRD, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD serta seluruh tim JDIH Sekretariat DPRD yg sy banggakan” ungkapnya.

Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Hukum Setda Prov. Jatim sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota JDIH yang berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara digital, terbuka, dan berkelanjutan.
Prestasi ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Malang sebagai pionir dalam tata kelola legislasi yang modern, terbuka, dan partisipatif.(erw)












