Mediaciber.net.Madiun – Pada hari Rabu 28 Mei 2025., Desa Tulung Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang dulu 6 tahun sekarang menjadi 8 tahun (RPJMDesa) . Acara ini diadakan di Balai Desa Tulung dan dimulai jam 09.00 WIB .
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tulung Sukarno, Tampak hadir pula dalam acara ini Babinsa ,Bhabinkamtibmas,kader PKk , Sekretaris Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT dan RW serta masyarakat Desa Tulung . Menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan untuk memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar relevan dengan kebutuhan lokal.
Untuk mendiskusikan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan desa secara menyeluruh. Musrenbang ini adalah kesempatan berharga untuk merancang masa depan Desa Tulung dengan lebih baik, memastikan setiap rencana yang diusulkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Berharap kegiatan pembangunan desa supaya masyarakat sejahtera, nyaman dalam menjalankan aktifitasnya dan untuk pemberdayaan masyarakat .
Musyawarah dalam Musrenbang ini berlangsung dengan penuh semangat dan detail, mencerminkan komitmen semua pihak dalam menyusun rencana perubahan RPJMDesa yang efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Hasil dari Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tulung hingga tahun 2022 – 2029.
Perubahan RPJM Desa inilah menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Pemerintah Desa selama tambahan masa jabatan kepala Desa dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan Desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional.












