Ditempat yang berbeda Arga selaku pembeli Bio solar di SPBU Muneng mengatakan,” Saya membeli bio solar dengan membawa kendaraan mobil Grandmax dengan nopol B 2290 FRV itu sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, Dan kami membeli bio solar itu untuk kebutuhan petani dan pengairan di dusun Laren Rt:003 Rw:004 Desa Babadan Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi,”pungkasnya
Kami dari pihak SPBU Muneng sudah melayani pembeli dari manapun karna sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, dan kami juga tidak berani kalau ada dari pihak pembeli yang tidak menunjukkan barcode petani dan tidak disertai surat rekom.(Tim)












