​PKN, Organisasi Masyarakat yang Berhasil Raih 7 Penghargaan Negara atas Perannya dalam Pemberantasan Korupsi

admin
Img 20250910 Wa0036

​Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat: Laporan PKN yang mendapatkan piagam dari Kapolres setempat.

​Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran DKI Jakarta: Kasus senilai Rp5 miliar yang diungkap PKN dan mendapat piagam penghargaan dari Kejaksaan Agung.

​Dana Desa/Kampung di Kabupaten Supiori, Papua: Laporan dugaan korupsi yang mendapatkan piagam dari Kapolres Supiori.
​Komitmen dan Harapan ke Depan

​Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras tim yang solid.

“Ini adalah bukti bahwa PKN serius dalam menjalankan tugasnya sesuai doktrin ‘Cari, Temukan, Laporkan’,” ujarnya.

​Patar menjelaskan, seluruh kinerja PKN selalu terukur, terkonsep, dan memiliki target yang jelas, yaitu membawa pelaku korupsi ke meja hijau.

“Kami bekerja di atas rel konstitusi. Kami tidak hanya melaporkan, tetapi juga memastikan laporan kami diproses sampai tuntas,” tambahnya.

​Penghargaan ini, menurut Patar, sejalan dengan Pasal 13 PP No. 43 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa masyarakat yang berjasa dalam membantu pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi berhak mendapatkan penghargaan.

​“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus bergerak. Kami saat ini masih memiliki 10 laporan dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan di berbagai Polda dan Kejaksaan Tinggi,” kata Patar.

Patar juga berharap, dalam waktu dekat, akan ada piagam penghargaan lain yang dapat kami raih sebagai bentuk pengakuan atas peran kami dalam membela negara melalui pemberantasan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!