Pembangunan saluran drainase ini merupakan bagian dari upaya pemerintahKabupaten Madiun malu Dinas PUPR dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan lingkungan. Dengan adanya saluran drainase yang memadai, diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai masalah seperti banjir, kerusakan jalan, dan munculnya penyakit akibat genangan air.
Proyek Saluran Drainase dikerjakan oleh CV. ADIYAN JAYA ABADI dengan nilai kontrak RP.300.108.700,00 sedangkan Konsultan Pengawas CV.ASAKA ENGINEERING
Pekerjaan berjalan sesuai rencana. Batas waktu pekerjaan 90 hari kalender ini berhasil diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Madiun melalui Bidang Jalan dan Jembatan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan proyek ini, terutama kepada masyarakat Dusun Dimong Desa Dimong “Kami berharap saluran drainase ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ” Dana APBD merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa. Kami berkomitmen untuk menggunakan dana APBD Kabupaten Madiun secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”pungkasnya ( sutris)












