Mediaciber.net.Kediri – Unit Reskrim Polsek Gurah bersama Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah eks lokalisasi Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pelaku berinisial W alias AWI (49) warga Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, berhasil diamankan petugas.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam 11 Oktober 2025. Awalnya, terduga datang di eks lokalisasi tersebut dan kemudian mengajak salah satu pemandu lagu. Pemandu lagu atau korban berinisial FK (35), Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, kehilangan satu unit HP merek Oppo Reno 6 warna hitam berbintang yang disimpan di dalam rak lemari plastik di ruang operator karaoke tempat korban bekerja.
Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, menuturkan kejadian berawal saat korban bersama terduga pelaku tengah berada di sebuah room karaoke di kawasan eks lokalisasi tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban pergi ke kamar mandi dan sempat menyimpan HP miliknya di rak lemari plastik di ruang operator.
” Korban menaruh ponselnya di ruang operator,” tutur Iptu Yudi, pada Jumat 17 Oktober 2025.












