Kurang dari Satu Jam, Polsek Cerme Polres Gresik Tangkap Pelaku Curanmor dan Amankan Barang Bukti

admin
Img 20251107 Wa0021

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo membenarkan pengungkapan cepat tersebut.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau No. Pol W-2764-FK, satu buah STNK atas nama Khoirul Anam, satu unit handphone Vivo warna putih, satu celana jeans merk Jefano warna biru, satu pasang sandal selop merk Dulux warna hitam.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Cerme Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!