Jembatan Lama Kediri Kembali Terbakar, Ratusan Kali Terjadi! Pegiat Budaya Desak Pemkot Tak Tinggal Diam

admin
Img 20261107 Wa0024

Mediaciber.net.Kediri

Terbakarnya kembali Jembatan Lama Kediri pada Jumat malam (6/11/2026) menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Bangunan bersejarah yang menyandang status cagar budaya peringkat nasional itu seolah tak pernah lepas dari ancaman kebakaran. Ironisnya, insiden serupa terus berulang, sementara upaya pencegahan dinilai belum berjalan maksimal.

Kondisi tersebut memantik keprihatinan kalangan pemerhati sejarah dan budaya. Pegiat Budaya Kota Kediri, Imam Mubarok, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan salah satu warisan sejarah penting di Kota Tahu tersebut.

Menurutnya, kebakaran yang terus berulang tidak boleh lagi dianggap sebagai kejadian biasa. Apalagi, Jembatan Lama bukan sekadar penghubung antarkawasan, melainkan bagian dari identitas dan perjalanan sejarah Kediri.

“Ini sudah kesekian ratus kali Jembatan Lama terbakar. Kami sudah meminta pengadaan CCTV yang merekam ke BPK Jatim dan Pemkot Kediri, tetapi hingga kini belum diakomodasi,” ungkap Mubarok, Sabtu (7/11/2026).

Mubarok menilai, tanpa sistem pengawasan yang memadai, jembatan bersejarah tersebut akan terus berada dalam ancaman. Karena itu, ia menawarkan sejumlah langkah penyelamatan, mulai dari penanganan darurat hingga pembenahan regulasi dan pelibatan masyarakat.

Dalam jangka pendek, atau 0–30 hari, ia mendesak pemasangan CCTV aktif yang dipantau secara berkala, penambahan lampu penerangan, serta pembatasan akses pada malam hari. Salah satunya melalui pemasangan portal fisik di kedua ujung jembatan dengan jam penutupan pukul 18.00 hingga 05.00 WIB.

Patroli rutin Satpol PP bersama kepolisian setempat juga dinilai penting, terutama pada jam-jam rawan.

Tak hanya itu, penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kedua pintu masuk dan pelatihan penanganan kebakaran bagi juru pelihara harus segera dilakukan. Pembersihan sampah kering di sela-sela papan kayu serta pembasahan geladak secara berkala juga menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Dari sisi teknis pelestarian, Mubarok meminta adanya kajian bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur. Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan langkah perlindungan tidak justru merusak keaslian bangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!