Jembatan Lama Kediri Kembali Terbakar, Ratusan Kali Terjadi! Pegiat Budaya Desak Pemkot Tak Tinggal Diam

admin
Img 20261107 Wa0024

“Papan geladak perlu dilapisi cairan penghambat api (fire retardant) yang tidak mengubah bentuk fisik atau estetika aslinya. Pengkajian penutup celah di bawah papan, seperti pelat logam tipis atau kasa, juga penting agar puntung rokok tidak tersangkut di ruang kering bawah geladak,” jelasnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah perilaku pengunjung. Untuk mengantisipasi potensi kebakaran akibat puntung rokok maupun kelalaian manusia, Mubarok mendorong penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menetapkan Jembatan Lama sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), lengkap dengan sanksi tegas.

Ia juga meminta penegakan hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan demikian, setiap tindakan yang merusak atau membahayakan kelestarian bangunan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.

Namun, menurut Mubarok, pengamanan fisik saja tidak cukup. Jembatan Lama juga perlu dihidupkan melalui aktivitas positif yang terkelola.

“Jembatan yang sepi dan gelap justru memicu kegiatan liar. Solusinya adalah aktivasi terkelola melalui kegiatan budaya terjadwal di siang hari dan penutupan total pada malam hari,” tegasnya.

Ia turut mengusulkan pembentukan relawan ‘Jaga Jembatan’ yang melibatkan komunitas lokal dan pemancing di sekitar lokasi. Selain itu, diperlukan pencatatan resmi setiap insiden bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD sebagai dasar evaluasi sekaligus pengajuan anggaran pemeliharaan yang memadai.

Keprihatinan serupa disampaikan warga Kota Kediri, Joko. Ia menyayangkan peristiwa kebakaran yang terus berulang pada bangunan bersejarah tersebut.

Menurutnya, Jembatan Lama merupakan ikon Kota Kediri yang semestinya mendapatkan perlindungan serius, bukan justru terus menghadapi ancaman kerusakan.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Jembatan Lama itu ikon dan cagar budaya Kediri, sudah sering terbakar. Harusnya segera ada tindakan nyata dari pemerintah agar tidak terulang lagi dan tidak rusak permanen,” pungkasnya.(sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!