PMA Akan Membangun Perusahaan Besar di Desa Mancar Peterongan Jombang Serap Tiga Ribu Karyawan

admin
Img 20251107 Wa0002

Dalam proses persiapan pembangunan, pihak desa dan tim percepatan juga telah berkoordinasi dengan Bupati Jombang serta dinas terkait. Ali Arifin memastikan seluruh proses administrasi dan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa

tiem percepatan tidak berpihak pada pihak manapun, baik perusahaan maupun desa, melainkan pada kepentingan masyarakat. “Kami tidak condong ke perusahaan atau pemerintah desa, kami condong kepada masyarakat yang terdampak agar hak mereka terlindungi,” ujarnya tegas.

Terkait tanah eigendom

All Anfin menjelaskan bahwa area yang terdampak pembangunan hanya sebagian kecil, yaitu sekitar 6 meter lahan yang tercatat dalam buku kretek desa sebagai lahan tanah eigendom dan sudah bekerja sama dengan pihak terkait Menurutnya, sebagian lahan yang sebelumnya digunakan akan ditata ulang menjadi taman dan area terbuka hijau. “Pembangunan ini tidak hanya untuk pabrik. Nantinya akan dipaving, dibuat taman agar lingkungan terlihat indah, bersih,dan tertata rapi.Kami ingin investasi ini juga membawa wajah baru kabupaten jombang khususnya bagi Desa Mancar,jelasnya

Terkait Ganti Untung ?
Ketua Team Percepatan Pelayanan Desa ( TPPD) mengatakan perusahaan telah menyampaikan surat resmi kepeda pemerintah desa terkait relokasi beberapa bangunan yang terdampak pembangunan,pihak investor juga menyatakan kesanggupan untuk memberikan kompensasi ganti untung baik kepada pemdes mancar dan warga yang terkena dampak.Seperti gedung milik pemdes mancar dapat ganti untung senilai Rp 270 jt,ada warung warga yang mendapat ganti untung senilai Rp 30 jtaan dan ada rumah warga yang mendapat Rp 70 jt dan lain sebagainya
Intinya kami selaku Team Percepatan Pelayanan Desa “Anda pindah dari sini harus lebih sejahterah”pungkas Ali

( wadi/abu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!