Mediaciber.net.Kediri – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur mendorong pelestarian budaya kota dengan kegiatan Festival Kampung Pecut 2025 di Kelurahan Kesamasan yang diikuti oleh sejumlah daerah di Jatim.
“Saya bangga bisa hadir di Festival Kampung Pecut. Ini salah satu upaya untuk melestarikan budaya yang ada di Kota Kediri,” kata Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di Kediri, Sabtu (9/11/2025).
Ia menambahkan pecut samandiman kini telah menjadi hak kekayaan intelektual dari Kota Kediri, serta telah didaftarkan di Kemenkumham untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Pendaftaran di Kemenkumham untuk HAKI tersebut dilakukan untuk menegaskan bahwa pecut samandiman dari Kota Kediri, sehingga mencegah juga diklaim atau diakui negara lain.
“Sebagaimana kita tahu bahwa pecut samandiman ini sudah memiliki HAKI dan harus kita jaga bersama,” kata Wali Kota.
Mbak Wali, sapaan akrabnya mengatakan di Kelurahan Kemasan ini mayoritas masyarakatnya perajin pecut. Bahkan anak-anak muda pun banyak yang sudah bisa membuat pecut.
Menurut dia, dengan festival ini semakin membuat kelurahan ini terkenal dengan kerajinannya. Bahkan, dengan ini sangat membanggakan terlebih lagi bagi generasi muda yang turut serta melestarikan budaya.












