Dibeberapa tempat Bupati kediri disaat pembagian sertifikat selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk sangat berhati hati bila ingin menambah modal untuk usaha jangan sampai mengadaikan di retenir/lintah darah , disampaikan pula oleh Bupati di tahun 2027 tanah yang ada di Kabupaten kediri sudah sistem matis lengkap, jadi tidak ada lagi sengketa tanah baik perbatasan antar tetangga atau sesama ahli waris bahkan antisifasi mavia tanah.
Badan Pertanahan Nasional Kab Kediri membagikan langsung ke masing masing pemohon, karena untuk antisifasi jangan sampai ada penahanan sertifikat.(ed)
Antusias Masyarakat Desa Tarokan antri menunggu pembagian Sertifikat oleh BPN Kabupaten kediri












